Pentingnya Penyelidikan Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia


Pentingnya Penyelidikan Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia

Dalam sistem peradilan Indonesia, penyelidikan hukum memiliki peran yang sangat penting. Menurut Prof. Dr. Bambang Sunggono, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, penyelidikan hukum merupakan tahapan awal dalam proses peradilan yang sangat vital. “Tanpa adanya penyelidikan hukum yang baik, proses peradilan dapat menjadi cacat dan tidak adil,” ujarnya.

Penyelidikan hukum dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu kasus hukum. Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyelidikan hukum dilakukan oleh penyidik yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penyidikan.

Namun, sayangnya masih banyak kasus di Indonesia yang terjadi karena kurangnya penyelidikan hukum yang dilakukan dengan baik. Hal ini dapat mengakibatkan keadilan yang tidak terpenuhi dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Menurut data dari Komisi Yudisial, kasus-kasus yang terjadi akibat kurangnya penyelidikan hukum yang baik semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum dan para pengacara untuk memahami pentingnya penyelidikan hukum dalam menjalankan tugas mereka.

Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum dari Universitas Indonesia, “Penyelidikan hukum yang dilakukan dengan baik dapat menjadi landasan yang kuat dalam proses peradilan, sehingga dapat tercipta keadilan yang sebenarnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus hukum tersebut.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyelidikan hukum memegang peranan yang sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan para pengacara perlu memperhatikan dan melaksanakan penyelidikan hukum dengan baik agar tercipta keadilan yang sejati dalam proses peradilan di Indonesia.